Laju Penyaluran Kredit Perbankan di Soloraya Lambat, Ini Penjelasannya

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda menjadi faktor utama melambatnya lanjut penyaluran kredit.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:24 WIB
Laju Penyaluran Kredit Perbankan di Soloraya Lambat, Ini Penjelasannya
Ilustrasi perbankan dan nasabah. [Dok Suara.om]

SuaraSurakarta.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto menyebut laju penyaluran kredit hingga Juni 2021 di Soloraya melambat.

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda menjadi faktor utama melambatnya lanjut penyaluran kredit.

“Catatan kami penyaluran kredit hingga Juni 2021 di eks Karesidenan Surakarta tampak sangat lambat,” kata Eko Yunianto dalam webinar media gathering keuangan dengan media, Kamis (26/8/2021).

Dia memaparkan, salah satu pemicu lambatnya laju kredit perbankan tersebut karena adanya penundaan ekspansi bisnis para pelaku usaha di Soloraya.

Baca Juga:Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pegawai Perbankan Rentan Tertular Covid-19

Belum lagi, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, para pelaku usaha memilih untuk mengerem ekspansi dan lebih cenderung menunggu.

“Mereka bertindak wait and see, sehingga permintaan kredit ce derung melambat,” dia.

Dari data OJK Solo hingga Juni 2021, kinerja kredit hanya tumbuh sebesar 3,87 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 91,67 triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit di Jateng, angka tersebut lebih rendah.

“Di tingkat Jateng pertumbuhan angka kredit sebesar 5,01 persen. Namun jika dibandingkan secara nasional yang tumbuh 0,64 persen tentu Soloraya lebih baik,” papar dia.

Ia membandingkan pada bulan sebelumnya, angka kredit tersebut mengalami pertumbuhan positif. OJK mencatat pada bulan Mei 2021 penyaluran kredit di Soloraya sebesar Rp91,23 triliun.

Baca Juga:Penyaluran Kredit Perbankan di Sumut Capai Rp 235,4 Triliun

Untuk sebaran kredit atau pembiayaan perbankan, lanjut dia, paling banyak disalurkan ke lima sektor unggulan, yakni industri pengolahan dengan komposisi sebesar 28,17 persen, perdagangan besar dan eceran sebesar 28,06 persen.

“Ada juga rumah tangga 12,97 persen, bukan lapangan usaha 9,66 persen, dan sektor pertanian sebesar 3,94 persen,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak