SuaraSurakarta.id - Samanhudi merupakan salah satu pahlawan Indonesia yang berasal dari Kota Solo.
Samanhudi dianugerahi gelar pahlawan pergerakan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 590 tahun 1961 pada 9 November 1961.
Bagi pengusaha atau perajin batik di Surakarta, sosok Samanhudi ini tidak asing dan sudah melekat namanya.
Dia, merupakan saudagar batik yang terkenal pada masa Belanda berkuasa di Indonesia yang ikut berjuang untuk melawan penjajah.
Baca Juga:Layanan Purna Jual Mitsubishi Indonesia Berikan Kontribusi Terhadap Pemasaran Juli 2021
Samanhudi merupakan pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) yang merupakan organisasi sebagai wadah bagi para pengusaha batik di Surakarta pada waktu itu.
"Samanhudi itu merupakan salah satu pahlawan pergerakan dalam merebut kemerdekaan Indonesia," ujar pengelola Museum Samanhudi Solo, Aziz Okta saat ditemui, Senin (16/8/2021).
Samanhudi berjuang lewat organisasi yang dibentuknya, yakni Sarekat Dagang Islam (SDI). Organisasi yang didirikan untuk membantu dan membela kepentingan kebutuhan pedagang indonesian khususnya pedagang batik.
SDI yang didirikan ini juga untuk menghadapi persaingan dengan pengusaha Hindia Belanda di dunia batik. Karena pada waktu batik-batik mancanegara khususnya dari China yang muncul di Indonesia terutama di Kota Solo.
"SDI ini didirikan di Belukan sekarang ini Wilayah Kelurahan Sondakan. SDI dibentuk untuk wadah dan melindungi pedagang atau perajin batik waktu itu," ungkap dia.
Baca Juga:Pemerintah Bersiap Evakuasi Warga Negara Indonesia dari Afghanistan
Samanhudi, yang dilahirkan pada, 8 Oktober 1868 ini sebelum mendirikan SDI ikut di organisasi perdagangan China di bagian bumi putra.