Pedas! Uangnya Dipinjam Rp 2,3 Miliar, Kini 'Si Cantik' Ingin Anak Akidi Tio Minta Maaf

Uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:19 WIB
Pedas! Uangnya Dipinjam Rp 2,3 Miliar, Kini 'Si Cantik' Ingin Anak Akidi Tio Minta Maaf
Siti Mirza Nuria, sosok yang diduga Si Cantik dalam kisruh bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. [Hops.id]

SuaraSurakarta.id - Uang sebanyak Rp 2,3 milir milik Siti Mirza Nuria, sosok 'Si Cantik' dipinjam anak Akidi Tito, Heriyanty.

Awalnya, uang tersebut ditujukan bagi pengembangan usaha Heriyanty. Namun belakangan, uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura.

Termasuk dana Rp 2 triliun yang awalnya bakal disumbangkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kuasa hukum Siti Mirza, Rangga Afianto menjelaskan jika kleinnya mengharapkan Heriyanty bisa menempuh langkah untuk memastikan, apakah dana Rp 2 triliun tersebut benar adanya.

Baca Juga:Anak Akidi Tio Diperiksa Kejiwaan, Bagaimana Hasilnya?

Jika dana tersebut memang benar Rp 2 triliun, sudah ada maka sebaiknya segera disalurkan pada Kapolda Sumatera Selatan, sebagai orang yang diamanahkan.

Akan tetapi jika uang Rp 2 triliun tersebut, tidak ada maka sebaiknya Heriyanti meminta maaf kepada banyak pihak terutama masyarakat Indonesia.

"Kami inginnya kasus ini jelas, dan berharap agar Heriyanti bisa menyelesaikan permasalahannya ini," kata Rangga seperti diberitakan Suarasumsel.id, Senin (9/8/2021).

Meski demikian, Rangga membantah jika Siti Mirza melaporkan Heriyanty ke Mapolda Sumsel berkait yang Rp 2,3 miliar yang belum dikembalikan.

Dia menjelaskan jika adanya utang Rp 2,3 miliar itu hanya dikordinasikan kepada penyidik Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi

Bentuk kordinasinya, ialah berkosultasi atas adanya uang yang dipakai anak Akidi Tio Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.

"Kami luruskan, jika perihal Rp 2,3 miliar ini ialah baru sebatas konsultasi, bukan membuat laporan. Karena bisa jadi ini perdata, soal perjanjian bukan pidana," tegasnya.

Ia mengungkapkan jika kleinnya Siti Mirza sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Heriyanti.

"Sejak kasus ini mencuat, tidak ada komunikasi lagi. Mungkin ponselnya juga tengah disidik pihak kepolisian," ujar Rangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini