SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya memotong tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS Pemkot Solo.
Hal tersebut diungkapkan Gibran di Balikota Solo, Senin (2/8/2021).
“Nanti (TPP) Pak Sekda yang menjelaskan rincian-rinciannya, semoga tidak memberatkan," kata da.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu berharap pemotongan tersebut tidak memberatkan PNS di lingkungan Pemkot Solo. Dirinya juga berharap para PNS bisa memahami keputusan yang dibuat dalam masa darurat.
Baca Juga:So Sweet! Momen Gibran dan Ajudan Saling Semprot Disinfektan Bikin Warganet Haru
"Sekali lagi, ini masa-masa darurat, tidak seperti biasanya,” tuturnya
Sementara itu, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyebut kebijakan tersebut sudah dibahas bersama Badan Anggaran. DPRD pun menyetujui pemotongan tunjangan PNS Pemkot Solo untuk menambal defisit anggaran.
“Itu kan sudah kita sepakati bersama dan disetujui bersama wali kota,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7).
Menurutnya, tidak hanya TPP yang dipotong, melainkan anggaran kegiatan Pemkot Solo. Total dari penghematan tersebut mencapai Rp 19 miliar.
”Rp 19 miliar itu semua kegiatan PNS, tidak hanya TPP, misalnya pembangunan gedung BPBD, kegiatan dinas ditunda, makan minum, dan sebagainya,” ujar dia.
Baca Juga:Gibran Protes Soal Data Covid-19, Politisi Partai Demokrat: Saya Bela Pak Luhut
Sumber: Solopos.com