PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4

Tiga daerah itu di Solo Raya berstatus level 4, daerah itu termasuk Kota Surakarta

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:31 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4
Ilustrasi PPKM Darurat. Tiga daerah itu di Solo Raya berstatus level 4, daerah itu termasuk Kota Surakarta. [Ist]

g) pupuk dan petrokimia;

h) semen dan bahan bangunan;

i) obyek vital nasional;

j) proyek strategis nasional;

Baca Juga:PPKM Diperpanjang Lagi 5 Hari, Epidemiolog: Tak Realistis Turunkan Kasus Covid

k) konstruksi (infrastruktur publik)

l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah), dapat beroperasi dengan ketentuan:

a) untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian; dan
b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) persen staf,

4) untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan5) untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam,

d. pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in);

Baca Juga:Apa itu PPKM Level 4? Aturan Terbaru Pembatasan Kegiatan Masyarakat

e. kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum KETIGA poin c.3 dan d;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini