PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4

Tiga daerah itu di Solo Raya berstatus level 4, daerah itu termasuk Kota Surakarta

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:31 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4
Ilustrasi PPKM Darurat. Tiga daerah itu di Solo Raya berstatus level 4, daerah itu termasuk Kota Surakarta. [Ist]

b) untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf; dan

c) untuk huruf e) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan adminsitrasi perkantoran guna mendukung operasional,

2) esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat;

3) kritikal seperti:

Baca Juga:PPKM Diperpanjang Lagi 5 Hari, Epidemiolog: Tak Realistis Turunkan Kasus Covid

a) kesehatan;

b) keamanan dan ketertiban;

c) penanganan bencana;

d) energi;

e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;

Baca Juga:Apa itu PPKM Level 4? Aturan Terbaru Pembatasan Kegiatan Masyarakat

f) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini