Pedagang Keliling Buat Cerita Bohong Didenda Satpol PP Rp 600 Ribu, Endingnya Ngenes

Dirinya kesal selama PPKM Darurat kerap diusir oleh Satpol PP.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Juli 2021 | 08:22 WIB
Pedagang Keliling Buat Cerita Bohong Didenda Satpol PP Rp 600 Ribu, Endingnya Ngenes
Seorang pedagang keliling viral usai membuat cerita bohong didenda Rp600 ribu oleh Satpol PP Surakarta. [@energisolo]

"Oalahh pak, pak.. dimesakne netizen sak Indonesia kok jebule luput malah ngePRANK," sahut akun @bintang_toejoh.

Sementara itu, ada warganet yang mengusulkan agar pelaku pembuat berita bohong seharusnya diberi efek jera.

"Hal-hal hoax dari siapapun seharusnya dikasih efek jera yang bagus. Minimal tipiring (kurungan 1-3 hari) jangan denda atau permintaan maaf," timpal akun @hatidisolo.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Baca Juga:Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkot Solo Menunggu Arahan Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak