Dibully Warganet karena Video Viral, Satpol PP 'Tambal Ban Online' Dapat Penghargaan

Sosok bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, menerima penghargaan dari instansinya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:37 WIB
Dibully Warganet karena Video Viral, Satpol PP 'Tambal Ban Online' Dapat Penghargaan
Petugas Satpol PP minta tambal ban layani secara online (tiktok)

Sementara itu, Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola.

“Di media sosial sebagian besar (warga intenet) memojokkan, tapi di keseharian awalnya tidak setuju. Setelah diberikan pengertian akhirnya paham. Instansi memberikan motivasi dan reward,” tutur Sugimin.

Sugimin mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini