Padahal, video utuh itu ada lanjutan. Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
"Tambal ban monggo (Tambal ban boleh silakan)," jawab petugas tersebut.
Tak pelak, banyak warganet yang mencaci maki hingga memberikan bullyan kepada sang petugas atas beredarnya video tersebut.
Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video viral tambal ban online tersebut dianggap mencoreng institusi tempatnya bekerja.
Baca Juga:Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat
“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup (pukul 17.00 WIB) dan melayani online (jasa panggilan),” tuturnya.
Sementara itu, Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola.
“Di media sosial sebagian besar (warga intenet) memojokkan, tapi di keseharian awalnya tidak setuju. Setelah diberikan pengertian akhirnya paham. Instansi memberikan motivasi dan reward,” tutur Sugimin.
Sugimin mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga:Viral Tambal Ban Online, Buntut Cekcok Tukang Tambal Ban Dengan Satpol PP Saat Razia PPKM