SuaraSurakarta.id - Empat ruas jalan protokol di Kota Solo mulai dilakukan penutupan sejak Kamis (8/7/2021) dalam rangka kebijakan PPKM Darurat.
Ruas itu adalah Jalan Urip Sumoharjo mulai dari Simpang Empat Utara Pasar Gede sampai Simpang Empat Panggung. Lalu Jalan Gatot Subroto dari Simpang Empat Sraten hingga Empat Ngarsopuro.
Lalu Jalan Piere Tendean dari Simpang Lima utara Jembatan Keris sampai Simpang Tiga Palang Joglo. Jalan Yos Sudarso dari Simpang Empat Gemblegan sampai Simpang Empat Nonongan.
Sementara ruas Jalan Dr Radjiman mulai Pasar Klewer hingga Pasar Kembang sudah dimulai awal pekan ini. Sementara Jalan Slamet Riyadi mulai besok hingga Minggu mendatang.
Baca Juga:Warga Kota Bandung Boleh Lewati Jalan yang Ditutup dengan Syarat Ini
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra saat ditemui di Pos Penyekatan Faroka memaparkan, hari pertama penutupan jalan langsung menunjukkan tren positif.
"Hari pertama tidak ada resistensi dari masyarakat. Ini hal yang positif artinya masyarakat Kota Solo peduli dan memahami alasan penutupan jalan," kata Adhyt dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/7/2021).
"Sudah banyak jalan utama yang tutup sehingga mengurangi mobilitas yang memang tidak mendesak. Tinggal di rumah saling menjaga keluarga," tambah dia.
Meski demikian, dirinya tak menampik masih banyak warga yang mencari jalan alternatif atau 'jalan tikus' memasuki perkampungan.
Adhyt menegaskan, kondisi itu menjadi catatan can bahan evaluasi hingga mengidentifikasi jalan alternatif tersebut.
Baca Juga:Anggota Fraksi PKS DPRD Solo Potong Gaji untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19
"Itu memang jadi catatan kami dan setiap hari dianalisis dan evaluasi. Jika memungkinkan kami menggandeng TNI dan Satpol PP untuk berpatroli di perkampungan," tegasnya.
Adhyt menambahkan, penutupan bertujuan mengurangi potensi kerumunan guna menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Solo.
"Ini demi keselamatan warga kota solo. Karena keselamatan warga adalah hukum yg tertinggi," tegsanya.