SuaraSurakarta.id - Sebanyak 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Boyolali harus menjalani work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Selain penerapan PPKM Darurat, WFH ribuan ASN itu dilakukan setelah perkembangan Covid-19 di Kota Susu masih bertambah dan menyebar di seluruh kecamatan semakin meningkatkan kewaspadaan.
“Tanggal 3 sampai dengan 20 Juli kita PPKM Darurat sehingga ASN kita atur bagi yang bukan esensial dan kritikal silakan untuk diatur Kepala OPD bisa WFH 100 persen. Tetapi kantor juga harus dijaga,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri, dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (7/7/2021).
Masruri menjelaskan, kebijakan tersebut diambil, mengingat kasus positif Covid-19 yang angkanya terus bergerak naik. Kebijakan tersebut juga tertuang di Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Boyolali Nomor 065/01784/1.8/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai di Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Baca Juga:Usai Bikin Anies Ngamuk, Equity Life Tetap Beroperasi: Belum Ada Sanksi Apa-apa
“Kalau memang masih di bidang keuangan masih menjalankan aktivitas silakan masuk. Tapi pada prinsipnya non kritikal dan esensial bisa (WFH) 100 persen. Yang lainnya 25 persen yang masuk, berarti WFH 75 persen,” paparnya.
Meski demikian, Sekda Masruri juga mengungkapkan terdapat kantor yang tidak menerapkan WFH.
“Yang tidak ada WFH juga ada seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit. Dinas Sosial bagi yang mengurusi Jadup tetap masuk,” paparnya.
Sementara itu, pada sektor pendidikan, para siswa dan guru belum melakukan pembelajaran tatap muka sampai dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Boyolali membaik.
Baca Juga:Wisata Bali Ditutup, Warga Keluar Masuk Karangasem Akan Diusir Tanpa Tujuan Jelas