PPKM Mikro Darurat Diterapkan, Wali Kota Solo Perbolehkan Toko Obat di Mal Buka

Tidak semua tenan di mal tutup, Wali Kota Solo memperbolehkan toko obat dan swalayan buka

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 02 Juli 2021 | 10:26 WIB
PPKM Mikro Darurat Diterapkan, Wali Kota Solo Perbolehkan Toko Obat di Mal Buka
Ilustrasi troli di supermarket, swalayan. Tidak semua tenan di mal tutup, Wali Kota Solo memperbolehkan toko obat dan swalayan buka. (Elements Envato)

Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini