“Kadang memang kita membuat suatu keputusan dan akhirnya harus kita lakukan. Saya berharap ilmuwan dokter medical Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa segera dipakai untuk terapi Covid-19 ini,” tutur Susi.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, persetujuan uji klinis Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Ada juga guideline dari WHO, dikaitkan dengan Covid-19 treatmen yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik,” kata Penny seperti disiarkan di kanal YouTube BPOM, Senin (28/6/2021).
Penny menuturkan, data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin berpotensi digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Baca Juga:Prabowo Disebut Konsumsi Ivermectin, Gerindra Murka
Penny mengatakan, uji klinik dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.