Ngaku Sering Dites Covid-19 Dadakan di Penjara, Jerinx: Mereka Gagal Buat Saya Covid!

Selain itu, sang drummer Superman Is Dead mengungkap peranan sang istri, Nora Alexandra ketika ia mendekam di dalam jeruji besi.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:16 WIB
Ngaku Sering Dites Covid-19 Dadakan di Penjara, Jerinx: Mereka Gagal Buat Saya Covid!
Jerinx SID dan Nora Alexandra [Instagram]

SuaraSurakarta.id - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengungkapkan cerita mengejutkan saat masih dipenjara di Lapas Kerobokan, Denpasar.

Ketika di dalam penjara, Jerinx SID mengaku kerap diminta melakukan tes Covid-19 secara dadakan. Entah apa yang dimaksud, ia menyebut upaya menjatuhkannya gagal.

"Semasih dipenjara saya berkali-kali dites — seringkali mendadak, namun mereka selalu GAGAL menyumbang headline 'JRX KENA COVID' ke awak media," tulis Jerinx SID di postingan Instagram pribadinya, Selasa (15/6/2021) seperti dilansir Matamata.com.

Selain itu, sang drummer Superman Is Dead mengungkap peranan sang istri, Nora Alexandra ketika ia mendekam di dalam jeruji besi.

Baca Juga:Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Massal di Stadion Pakansari Bogor Kamis Besok

Laki-laki asal Bali itu menyebut tanpa Nora Alexandra, ia pasti dinyatakan terinfeksi Covid-19. Berkat istri tercinta, Jerinx SID merasa kuat menghadapi cobaan.

"Tanpa wanita ini saya mungkin sudah lama dinyatakan positif covid setelah ditangkap. Dia membangunkan 'Singa' yang ada dalam jiwatman saya," tulis Jerinx SID di postingan Instagram pribadinya, Selasa (15/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dipastikan bakal tetap kritis jika menyangkut kepentingan rakyat kecil. Hanya saja suami Nora Alexandra itu lebih berhati-hati agar tak kembali dipidana.

"Dia akan tetap kritis tapi dia akan menggunakan cara-cara yang menjauhkan dia dari jeratan hukum ITE," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Jerinx SID sudah dinyatakan bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus "IDI Kacung WHO".

Baca Juga:Kasus Melonjak, Pemkot Jaksel Siapkan Alternatif Gedung Isolasi Pasien COVID-19

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini