SuaraSurakarta.id - Pedagang bermobil dari luar kota yang berjualan di sekitar Pasar Cinderamata atau Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta dipastikan tidak diperbolehkan berjualan sampai batas waktu yang ditentukan.
Larangan ini diberikan buntut dari ditemukannya lima pedagang bermobil dari luar kota khususnya Jepara yang positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen, Kamis (10/6/2021) kemarin.
"Besok Senin, pedagang bermobil kita tidak diperbolehkan dulu berjualan atau masuk ke Solo. Ini sebagai antisipasi pasca ditemukannya pedagang bermobil yang positif," terang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (11/6/2021).
Larangan ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Setelah kejadian ada pedagang yang positif akan rutin ditertibkan, karena keberadaan mereka juga sebenarnya tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Alun-alun Utara Kasunanan Surakarta atau sekitar Pasar Klewer.
Baca Juga:Tampil Nyeleneh Saat Presscon Piala Wali Kota Solo, Gibran Sebut Kaesang Bak Malaikat
"Kita akan tertibkan lebih keras lagi setelah adanya kasus pedagang Positif, agak ngeyel juga mereka. Kasihan dan meresahkan pedagang yang jualan di Pasar Klewer," tegas dia.
Pedagang pasar Klewer atau pedagang lainnya banyak yang mengeluhkan keberadaan pedagang-pedagang bermobil dari luar kota itu. Sebenarnya mereka sudah sering ditertibkan, tapi mereka banyak colong-colongan terus.
"Keberadaan mereka sudah lama. Sudah sering kami tertibkan tapi mereka colong-colongan terus, kemarin dilalah kami cek dan testing ada yang positif," ungkapnya.
Kedepan ada pengetatan dan akan rutin dilakukan swab antigen. Kalau ada yang positif langsung di karantina di Asrama Haji Donohudan.
"Mohon maaf, mereka dari zona merah. Mereka jadwalnya kan Senin Kamis dan dari awal tidak boleh berjualan, mereka kebanyakan dari Pekalongan, Kudus, Jepara atau Demak," imbuh dia.
Baca Juga:Gelar Piala Wali Kota Solo, Gibran: Kita Ramaikan Sepak Bola Indonesia
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan untuk sementara di sekitar Alun-alun utara dan Pasar Cinderamata tidak diperbolehkan untuk berjualan pedagang bermobil.
- 1
- 2