SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan Solo Technopark (STP) siap digunakan sebagai rumah karantina bagi pemudik. Lokasi karantina itu mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021).
Meski bertajuk lokasi karantina pemudik, namun Pemkot Solo menyiapkan fasilitas lengkap di STP. Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Indradi, mengatakan STP dilengkapi sarana wifi dan televisi agar pemudik yang dikarantina tidak jenuh.
Dia memaparkan, persiapan sudah dilakukan cukup lama. Hal itu mengingat rencana karantina pemudik semula dimulai pada Sabtu (1/5/2021).
“Ruangan pemeriksaan screening, fasilitas sarana cuci tangan, dan persiapan dapur umum tengah diselesaikan. Jumlah bed yang terpasang sekitar 80, masih bertahap lagi sesuai kebutuhan,” kata Indradi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kaesang Minta Dibuatkan Lagu untuk Persis, Aldi Taher Singgung Honor
Indradi menambahkan lokasi karantina dilengkapi sarana televisi dan jaringan wifi. Kegiatan pemudik selama karantina kemungkinan seperti karantina tahun lalu seperti senam bersama dan tenis meja.
Namun rencana kegiatan itu belum disepakati dan masih menyesuaikan dengan situasi terbaru. Menurutnya, lokasi karantina bakal dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, sukarelawan, dan tenaga medis.
Sementara itu, petugas jaga Solo Technopark, Hananto, mengatakan STP dalam kondisi siap digunakan untuk karantina pemudik. Petugas tengah menyelesaikan pemasangan almari dan menata kasur.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan pemudik Lebaran yang masuk Kota Solo dan memenuhi kriteria karantina harus menjalani karantina di STP.
Kriteria itu yakni pemudik atau pelaku perjalanan yang menetap lebih dari 1 x 24 jam dan tak bisa menunjukkan dokumen seperti SIKM dan hasil antigen/PCR negatif. Ketentuan ini berlaku selama 6-17 Mei.
Baca Juga:Kenalin Nabila Javanica, Si Cantik yang Digosipkan Pacaran dengan Kaesang
Namun ada pengecualian pelaku perjalanan bukan untuk perjalanan mudik, seperti distribusi logistik (bahan kebutuhan pokok), ada keluarga yang sakit, dan persalinan wanita hamil.
“Kalau ada yang masuk kriteria karantina ya karantina di STP atau bayar sendiri di hotel. Karantina tetap lima hari,” paparnya.