Ketika Lurah Gajahan, Solo, Suparno, sudah dibebastugaskan dari jabatannya karena dinilai bersalah dalam kasus pungli, Suharsono menilai perlu adanya peninjauan ulang. Menurutnya, tidak ada salahnya menunggu hasil pemeriksaan yang komprehensif Inspektorat dan OPD lain.
“Lembaga DPRD Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan berkepentingan untuk mendapatkan informasi lebih detail dan komprehensif tentang kasus ini. Tentu saja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan lembaga,” paparnya.
Menurut Suharsono, Komisi I DPRD Solo akan memanggil pihak-pihak yang terkait kasus dugaan pungli di Gajahan, Solo. Keterangan dari berbagai pihak diharapkan bisa memperjelas kasus di Gajahan sehingga informasi yang didapat bisa objektif.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, sebelumnya mengatakan total ada 145 orang yang dipungut dana oleh petugas Linmas Gajahan. Sedangkan dana yang terkumpul dari 15 hari penggalangan dana mencapai Rp11,5 juta.
Baca Juga:Kekeh Copot Lurah Meski Diprotes Warga, Gibran Beri Jawaban Menohok