Gibran Wajibkan Kepala Dinas Hingga Ketua RT dan RW Aktif di Media Sosial

Mewajibkan kepala dinas hingga ketu RT dan RW aktif di media sosial agar tidak ada jarak dengan masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 17 April 2021 | 10:29 WIB
Gibran Wajibkan Kepala Dinas Hingga Ketua RT dan RW Aktif di Media Sosial
Ilustrasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mewajibkan jajarannya untuk aktif di media sosial (unsplash/@dole777)

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terus membuat gebrakan dalam membangun kota bengawan. Ia mewajibkan pejabat pelayanan publik mulai dari ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah, camat dan kepala dinas, aktif di media sosial.

Gibran menyebut, dengan aktif di media sosial maka tidak akan ada jarak antara warga dan pelayan publik. Selain itu, hal untuk membantu tugas dan fungsi mereka.

“Media sosial itu wajib bagi semua kepala dinas, bahkan Pak RT, Pak Lurah, Pak RW dan Camat. Semuanya wajib punya. Jadi jangan sampai ada jarak antara warga dengan pelayan publik,” kata Gibran dilansir dari Solopos.com dalam acara Workshop Jurnalistik GP Ansor Jateng di The Sunan Hotel Solo, Jumat (16/4/2021).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencontohkan langkahnya pada hari pertama setelah dilantik sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Solo Jumat 16 April 2021

Ketika itu Gibran membentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan masyarakat Kota Solo lewat berbagai platform media sosial. Selain menjaring keluhan warga, Pemkot Solo berusaha cepat merespons masukan itu.

“Pada hari pertama saya dilantik, ketika dapat pengarahan dari Pak Gubernur, saya bentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan warga di Instagram, website, dan sebagainya. Respons atau problem solving-nya harus cepat. Semua masalah, yang skalanya kecil sampai yang besar, tak boleh ditinggal,” urainya.

Gibran mengaku sudah mengumpulkan para lurah dan camat pada Kamis (15/4/2021) di Bale Tawangarum Balai Kota Solo. Mereka sudah diminta untuk aktif mengunggah foto atau video kegiatan dan progres kinerja. “Saya sudah kumpulkan lurah dan camat, saya wajibkan upload foto before dan after,” katanya.

Gibran juga menekankan pentingnya pejabat pelayanan publik merespons setiap keluhan atau masukan dari warga Solo termasuk di media sosial. Tidak hanya permasalahan dengan skala besar, tapi juga persoalan dengan skala kecil atau mikro.

Ia mencontohkan keluhan warga seperti pengurusan KTP elektronik maupun Kartu Keluarga hilang.

Baca Juga:Gibran Antusias Banjir Kritikan dan Keluhan di Medos, Kok Bisa?

“Jangan sampai juga pelayan publik ini meremehkan hal-hal kecil, memperbaiki KTP atau KK hilang. Kadang-kadang ini pada meremehkan. Jadi saya ingin semua kerja, cepat, yang gede-gede diurus yang kecil-kecil juga diurus. Zzaman kita saat ini semua sudah dipermudah dengan adanya teknologi,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak