Tilang Elektronik Diterapkan, Ribuan Pengendara di Solo Langgar Lalu Lintas

Pengendara belum sepenuhnya mentaati aturan lalu lintas, tilang elektronik pun diberikan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Solo

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 April 2021 | 17:50 WIB
Tilang Elektronik Diterapkan, Ribuan Pengendara di Solo Langgar Lalu Lintas
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyelesaikan pemasangan closed circuit television (CCTV) di Jl Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan, Solo, Kamis (17/12/2020). Pemasangan CCTV tersebut untuk menambah prasarana e-tilang di Kota Solo. [Solopos/Nicolous Irawan]

Hal itu karena saat ini lima kamera itu masih dalam tahap uji coba. Lalu, dalam tahap uji coba masih mungkin lokasi kamera dipindah. Ia menambahkan dengan banyaknya kamera ini, ada kemungkinan seorang pengendara tertangkap melakukan pelanggaran di lebih dari satu kamera.

Jika pelanggarannya sama, sistem akan menghitung satu pelanggaran. Namun jika pelanggarannya berbeda antara satu dengan kamera lain akan dihitung sesuai jenis pelanggaran.

“Sistem ini canggih, kalau tertangkap kamera di Jl Slamet Riyadi tidak memakai sabuk lalu melewati kamera lain tidak memakai sabuk dihitung satu pelanggaran. Kalau di lokasi lain melanggar markah jalan, dihitung pelanggaran baru,” imbuhnya.

Menurutnya, Solo memperoleh tujuh kamera namun yang terpasang baru enam kamera. Satlantas Polresta Solo masih menunggu satu kamera lagi.

Baca Juga:Kolaborasi Dua Pengusaha Solo Ciptakan Sepatu Keren dengan Harga Murah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini