PPKM Berbasis Mikro di Solo Diperbarui, Salat Tarawih Diperbolehkan

Pemkot Solo memperpanjang aturan PPKM berbasis mikro, dalam aturan tersebut diperbolehkan menjalankan salat tarawih

Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 April 2021 | 17:20 WIB
PPKM Berbasis Mikro di Solo Diperbarui, Salat Tarawih Diperbolehkan
Masjid Agung Surakarta akan memfasilitasi masyarakat yang akan menjalankan ibadah saat bulan ramadan tapi tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali melanjutkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Solo. Lanjutan PPKM berbasis mikro ini setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan sebelumnya mulai 23 Maret hingga 5 April ini. 

Apalagi ini bertepatan dengan jatuhnya bulan ramadan 1442 H. Beberapa kegiatan pun diatur pada PPKM selama bulan ramadan, yaitu tidak boleh mengadakan kegiatan buka bersama, tetapi memperbolehkan salat tarawih di Masjid.

"Bukan bersama boleh tapi kalau mengadakan event buka bersama yang mengundang kerumuan tidak boleh. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani saat ditemui usai evaluasi PPKM berbasis mikro, Senin (5/4/2021). 

Untuk salat tarawih diperbolehkan, tapi dengan aturan jumlah orang harus 50 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu ada jarak antar jamaah, nanti akan diberi tanda dan itu akan dioptimalkan.

Baca Juga:Penjual Ayam Cantik Ini Sampaikan Kabar Buruk, Ada Apa?

"Jadi ibadah selama bulan ramadan bisa dilaksanakan dan tidak ada masalah. Kita juga akan beri tambahan waktu untuk kegiatan pasca Shalat Tarawih," papar dia. 

Menurutnya, tidak banyak perubahan yang signifikan pada perpanjangan PPKM berbasis mikro ini. Hanya mengatur pada kegiatan selama bulan ramadan dan lebaran, seperti pelaksanaan ibadah dan mudik.

"Tidak banyak berubah. Cuma kegiatan senam diperbolehkan tapi khusus di zona hijau dan hanya boleh diikuti oleh warga sekitar serta menerapkan protokol kesehatan," sambungnya. 

Untuk tempat hiburan, lanjut dia, akan ditutup pada minggu awal di Bulan Ramadan selama 7 hari sesuai dengan penerapan aturan pada tahun sebelumnya.

"Tidak ada aturan khusus untuk warung-warung makan saat Ramadan, tapi mereka harus tahu etika saat berjualan di Bulan Puasa," terang dia.

Baca Juga:80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan

Sementara itu ketua ta'mir Masjid Agung Solo, M. Muhtarom mengatakan jika Masjid Agung memfasilitasi masyarakat untuk beribadah saat bulan ramadan.    

"Masjid Agung, insya allah tahun ini akan melaksanakan dan memfasilitasi amaliah-amaliah saat bulan ramadan. Walaupun pandemi ini, alhamdulillah sudah terkondisikan dan bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Muhtarom menambahkan, tahun lalu kan belum bisa dilaksanakan tapi tahun ini sudah bisa. Protokol kesehatan pasti akan dilakukan dengan beberapa himbauan agar jamaah bisa menjalankan ibadah.

"Kita tetap mengawal jamaah supaya dalam kondisi yang sehat. Nanti ada petugas di tiga pintu masuk yang berjaga untuk mengecek suhu badan jamaah dan handi sanitizer, ini sudah dilakukan ketika salah jumat," ucap dia.

Untuk tata cara salat tarawih akan diatur jarak antar jamaah. Karena memang Masjid Agung jangan jadi cluster baru dalam penyebaran covid-19.

"Selain tarawih, kegiatan yang dilakukan ada tadarus di masjid tapi yang melaksanakan santri yang ada di masjid. I'tikaf dan qiyamulail juga kita fasilitasi," tandanya.

Kontributor: Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak