SuaraSurakarta.id - Aksi terorisme tidak dibenarkan di dalam agama apapun. Termasuk aksi teror yang dilakukan di mabes polri.
Namun, pada aksi teror itu terdapat beberapa kejanggalan. Hal itu diungkapkan Pengamat Teroris dari Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya.
Ia mencium kejanggalan dari aksi teror penyerangan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, (31/3/2021).
Salah satu yang jadi pertanyaan publik ialah soal tingkat keamanan di pintu masuk Mabes Polri, lantaran terduga teroris bernama Zakiah Aini tersebut bisa dengan leluasa masuk sambil bawa senjata.
Baca Juga:Masih Cari Jati Diri, Alasan Kenapa Milenial Mudah Diajak Jadi Teroris
Harits menilai bisa jadi, teruga teroris Zakiah Aini sebenarnya bukan teroris lantaran ada kemungkinan pihak lain yang sedang mempengaruhi dia.
Pasalnya dia mencium banyak kejanggalan terkait penyerangan yang didalangi wanita kelahiran 1995 tersebut, di antaranya soal lolosnya Zakiah Aini dari alat pendeteksi metal detector.
“Bisa saja itu anak perempuan lagi marah kemudian ada yang memengaruhi dia. Karena di sini banyak kejanggalan, kok dia bisa lewat metal detector, kan aneh,” ujarnya dari Suara.com pada Kamis, (1/4/ 2021).
Selain itu, Harits juga heran mengapa Zakiah Aini langsung ditembak mati di tempat. Padahal seharusnya, aparat kepolisian melakukan sejumlah prosedur di antaranya melumpuhkan kaki untuk tujuan pengungkapan identitas dan latar belakang penyerangan.
Harist juga berspekulasi bahwa Zakiah Aini bisa jadi dalam kondisi labil atau bahkan sedang terpengaruh hipnotis dan obat-obata sehingga dia nekat melakukan penyerangan di Mabes Polri.
Baca Juga:Surat Wasiat Terduga Teroris Makassar dan Mabes Polri Dibuat Orang Sama?
Artinya, ada kemungkinan Zakiah melakukan hal itu tanpa sadar dan sedang dikendalikan oleh seseorang.
- 1
- 2