Mudik Lebaran Dilarang, PHRI Bidik Peluang Staycation

Mudik lebaran tahun ini kembali dilarang oleh pemerintah Indonesia, namun liburan staycation menjadi peluang para pelaku bisnis perhotelan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 Maret 2021 | 09:53 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, PHRI Bidik Peluang Staycation
Ilustrasi staycation di hotel. (Pixabay/StockSnap)

SuaraSurakarta.id - Mudik lebaran dilarang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bidik peluang liburan staycation atau hanya sekedar mencari suasana di luar rumah. 

PHRI menyebut kemungkinan adanya masyarakat yang beralih berlibur ke hotel untuk staycation karena faktor kejenuhan di rumah. Apalagi ditambah larangan mudik lebaran dari pemerintah. 

"Mungkin ada kondisi yang lebih baik kalau bicara staycation, mungkin ada sedikit peningkatan (dibandingkan tahun lalu)," kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dilansir dari ANTARA, Senin (29/3/2021). 

Sudah dimulainya proses pemberian vaksin Covid-19 kepada sebagian masyarakat, termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang lanjut usia, bisa jadi mempengaruhi keberanian masyarakat untuk staycation.

Baca Juga:Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengusaha Transportasi Gigit Jari

Kendati demikian, saat ini pihaknya belum melihat ada efek berarti antara larangan mudik dengan peningkatan jumlah staycation. Belum terlihat ada peningkatan karena masyarakat belum mulai membuat pemesanan.

Tahun lalu, larangan mudik tidak sontak mempengaruhi keputusan masyarakat untuk memilih staycation. Ada kemungkinan orang-orang beralih liburan di hotel, tapi ada juga kemungkinan orang tetap berada di rumah saja.

"Tahun ini kita tidak tahu persis, mungkin nanti lebih berimbas ke daerah-daerah yang sifatnya resort," ujar dia.

Larangan mudik tahun ini akan membuat kondisi sama seperti libur lebaran tahun lalu. Ekspektasi daerah-daerah yang biasa menjadi daerah tujuan wisata untuk mendapat pemasukan akhirnya tidak terpenuhi karena sumber pemasukan mereka berkurang akibat keterbatasan ruang gerak masyarakat.

"Yang jelas bukan hanya sektor hotel, tapi akan berimbas ke sektor lain, retail pasti terpukul, transportasi juga," katanya.

Baca Juga:Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pengamat Minta Jokowi Terbitkan Perpres

Dalam kondisi normal sebelum pandemi, hotel-hotel yang berada di tempat tujuan orang-orang biasa mudik sambil berwisata seperti Bandung, Solo, Malang dan Yogyakarta rata-rata punya tingkat okupansi 70-90 persen saat libur lebaran.

"Kalau sekarang mungkin hanya separuhnya," kata dia.

Agen wisata sudah mulai mempromosikan mengganti suasana dari bekerja dari rumah menjadi bekerja dari hotel. Dia belum tahu apakah hal tersebut bisa diadaptasi bulan depan sehingga masyarakat bisa tertarik untuk melewatkan bulan puasa di hotel.

"Yang kita lihat, orang lebih tertarik untuk ke luar kota kalau work from hotel, bukan di tempat yang sama dengan rumahnya, jadi cenderung ke luar kota."

Saat ini, yang paling penting adalah menggerakkan orang untuk mau beraktivitas. Itulah alasannya PHRI dan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menggandeng AirAsia Indonesia untuk meluncurkan paket liburan terjangkau sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi.

Kerja sama PHRI dengan INACA resmi dimulai pada 27 Agustus 2020 dan program paket liburan tersebut merupakan gabungan antara penjualan tiket pesawat AirAsia tujuan domestik dengan pilihan hotel-hotel yang merupakan anggota PHRI, khususnya di destinasi-destinasi wisata yang diterbangi maskapai tersebut.

Promosi yang telah diluncurkan adalah paket perjalanan ke Danau Toba melalui Medan atau mengunjungi Mandalika di Lombok dengan harga mulai Rp699 ribu, termasuk tiket penerbangan pulang pergi dari Jakarta dan menginap di hotel selama 2 hari dan 3 malam.

"Kami lihat dulu ada gerakan atau tidak, kalau memang banyak yang berminat, kami akan pertimbangkan lebih lama lagi durasi tinggalnya," ujar dia.

Dia menambahkan, pulau Bali menjadi prioritas agar kembali pulih karena selama ini pendapatan terbesarnya dari wisatawan mancanegara yang belum bisa leluasa masuk akibat pembatasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak