Kontributor : Ari Welianto
Awas! Merokok Sembarang di Kota Jokowi Bakal Disanksi Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:34 WIB

BERITA TERKAIT
Kepada Bupati se-Indonesia, Presiden Kritik Penggunaan Anggaran Diecer-ecer
26 Maret 2021 | 13:24 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
14 Juni 2025 | 15:41 WIB WIBTerkini