Gibran Cetak Rekor di Indonesia Gara-gara Jadi Wali Kota Solo, Apa Itu?

Gibran Rakabuming Raka menunggu waktu untuk dilantik sebagai Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa yang tak lain wakil wali kota.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 20 Februari 2021 | 09:59 WIB
Gibran Cetak Rekor di Indonesia Gara-gara Jadi Wali Kota Solo, Apa Itu?
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukungnya saat menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Pada Pasal 6 ayat (2) Permenhan disebutkan pengamanan anak dan menantu Presiden/Wapres untuk menjamin keamanan dan keselamatan pribadi anak dan menantu dari Presiden/Wapres setiap saat dan di mana pun berada, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ketentuan lebih lanjut pengamanan ditetapkan Panglima TNI. Yang dimaksud pengamanan yaitu segala usaha, pekerjaan, dan tindakan yang dilakukan terus menerus atau dalam jangka waktu tertentu, guna menjaga keamanan dari segala ancaman dan gangguan.

Ancaman itu yakni segala usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dinilai dan atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan Presiden/Wapres dan keluaranya. Sedangkan gangguan adalah tindakan yang dapat menghambat atau mengganggu pengamanan.

Baca Juga:Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini