SuaraSurakarta.id - Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tinggal menunggu waktu untuk dilantik.
Mereka akan melanjutkan tonggak estafet kepemimpinan Kota Bengawan dari FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo yang memasuki purnatugas, Rabu (16/2/2021).
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) sudah menunggu pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut. Salah satunya konflik Keraton Kasunanan Surakarta yang tak kunjung berakhir.
Bahkan terbaru, adik Raja Keraton Surakarta yakni GKR Wandansari atau Gusti Moeng serta putri raja KKR Timoer Rumbai dikunci oleh seseorang tak dikenal hingga tiga hari dua malam.
Baca Juga:Presiden Jokowi : Sekali Lagi, Iklim Usaha Iklim Investasi Sangat Penting
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kepala Pusat Study Demokrasi dan Ketahanan Nasional LPPM UNS, Sunny Ummul Firdaus menyebut Gibran-Teguh diharapkan turut andil memediasi penyelesaian konflik internal Keraton Surakarta yang berlarut-larut.
Menurutnyam Jangan sampai konflik Keraton tidak kunjung selesai dan mendegradasi citra positif Solo. Apalagi Solo mengukuhkan sebagai Kota Budaya.
"Bagaimana Wali Kota Solo menjadi mediator agar konflik (keraton) cepat selesai,” ujar , Senin (15/2/2021).
Jauh sebelum Gibran, sang ayah yakni Joko Widodo saat masih menjadi Wali Kota Solo pernah mengalami berbagai perjalanan konflik Keraton Surakarta.
Konflik berawal dari perebutan tahta setelah PB XII mangkat pada 12 Juni 2004. Raja yang tak memiliki permaisuri dan tidak menunjuk putra mahkota membuat keturunan PB XII saling klaim sebagai pewaris tahta.
Baca Juga:Soal UU ITE, Jokowi Minta Polri Selektif Terima Laporan
Dua kubu saling mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Surakarta. Mereka adalah Hangabehi yang kala itu didukung kerabat Keraton lainnya dan Tedjowulan. Hangabehi yang merupakan putra tertua dari selir ketiga PB XII mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 31 Agutsus 2004.
Sedangkan Tedjowulan, yang juga putra PB XII namun dari selir yang berbeda, mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 9 November 2004. Saat itu Tedjowulan masih aktif sebagai anggota TNI berpangkat Letkol (Inf).
Pada 2012, Jokowi dan anggota DPR Mooryati Sudibyo, mendamaikan dua kubu anak raja di Jakarta. Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.
Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XII tetap menjadi raja, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.
Meski sudah ada rekonsiliasi, kisruh Keraton Solo belum berakhir. Sejumlah keturunan PB XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat Keraton. Lembaga itu memberhentikan sang raja.