Kakanwil Kemenkumham DKI Didesak Dicopot Gegara Peredaran Narkoba di Rutan

Beberapa masalah, di antaranya adanya praktik peredaran narkoba di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 | 21:07 WIB
Kakanwil Kemenkumham DKI Didesak Dicopot Gegara Peredaran Narkoba di Rutan
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Dia menjelaskan beberapa masalah, di antaranya adanya praktik peredaran narkoba di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba.

Albar menambahkan, beberapa kasus yang terjadi yakni peredaran 8 kilogram sabu-sabu di Rutan Salemba, maraknya bisnis narkotika yang dikendalikan di Rutan Cipinang, penyewaan AC di Rutan Cipinang, dan lemahnya kontrol pengawasan terhadap narapidana.

“Salah satunya pemberian izin narapida narkoba dengan hukuman lebih dari 15 tahun berobat keluar rutan dan menyewa kamar VVIP di rumah sakit selama lebih dari dua bulan, serta membuat pabrik ekstasi di kamar tersebut,” paparnya.

Baca Juga:Siap Bantu Yasonna, Wamenkumham Bakal Pelajari Masalah di Kemenkumham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini