Gibran Rakabuming Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 | 15:56 WIB
Gibran Rakabuming Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Solo 2020.(Suara.com/R Augustino)

SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Solo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bersama Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, Kamis (21/1/2021) di Swissbel Hotel Banjarsari.

Usai penetapan itu, Gibran mengklaim memiliki program 100 hari kerja setelah nantinya resmi dilantik pertengahan bulan depan.

Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu  tidak mau membocorkan program tersebut terlebih dahulu. 

"Saya sudah ada program 100 hari. Tapi tidak bisa saya bocorkan ya," kata dia.

Baca Juga:Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Meski demikian, dia memberi sedikit gambaran salah satunya pemulihan ekonomi.

"Ya nantinya akan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, vaksinasi, dan lain sebagainya," tuturnya.

Mengenakan baju bermotif batik, Gibran juga menyebut jika vaksinasi adalah Game Changers di masa pandemi Covid-19.

"Vaksinansi akan kita kawal dan setiap kampung harus menjadi kampung siaga covid-19," ungkapnya.

Dalam seratus hari pertama Gibran-Teguh akan fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan masalah kesehatan.

Baca Juga:Tugas Gibran Sebagai Walikota Solo Bakal Berat Karena Ini

"Kita jadikan ini sebagai momen kebangkitan Kota Solo," tegasnya.

Gibran mengatakan, nakes dan tenaga pelayanan kesehatan adalah yang paling utama untuk mendapatakn vaksin.

Sementara Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo ini digelar terbatas. 

Nurul mengatakan, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.

Kontributor: R Augustino

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak