Gibran Rakabuming Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 | 15:56 WIB
Gibran Rakabuming Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Solo 2020.(Suara.com/R Augustino)

SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Solo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bersama Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, Kamis (21/1/2021) di Swissbel Hotel Banjarsari.

Usai penetapan itu, Gibran mengklaim memiliki program 100 hari kerja setelah nantinya resmi dilantik pertengahan bulan depan.

Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu  tidak mau membocorkan program tersebut terlebih dahulu. 

"Saya sudah ada program 100 hari. Tapi tidak bisa saya bocorkan ya," kata dia.

Baca Juga:Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Meski demikian, dia memberi sedikit gambaran salah satunya pemulihan ekonomi.

"Ya nantinya akan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, vaksinasi, dan lain sebagainya," tuturnya.

Mengenakan baju bermotif batik, Gibran juga menyebut jika vaksinasi adalah Game Changers di masa pandemi Covid-19.

"Vaksinansi akan kita kawal dan setiap kampung harus menjadi kampung siaga covid-19," ungkapnya.

Dalam seratus hari pertama Gibran-Teguh akan fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan masalah kesehatan.

Baca Juga:Tugas Gibran Sebagai Walikota Solo Bakal Berat Karena Ini

"Kita jadikan ini sebagai momen kebangkitan Kota Solo," tegasnya.

Gibran mengatakan, nakes dan tenaga pelayanan kesehatan adalah yang paling utama untuk mendapatakn vaksin.

Sementara Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo ini digelar terbatas. 

Nurul mengatakan, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.

Kontributor: R Augustino

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak