Gara-gara Ini, Penetapan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Bisa Ditunda

Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 Januari 2021 | 12:05 WIB
Gara-gara Ini, Penetapan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Bisa Ditunda
Cawali-cawawali Pilkada Solo 2020 dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. (Solopos/Kurniawan)

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.

Kontributor: Budi Kusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini