Gara-gara Ini, Penetapan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Bisa Ditunda

Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 Januari 2021 | 12:05 WIB
Gara-gara Ini, Penetapan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Bisa Ditunda
Cawali-cawawali Pilkada Solo 2020 dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. (Solopos/Kurniawan)

SuaraSurakarta.id - Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota terancam ditunda.

Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).

Hal itu karena hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum mendapat surat rekomendasi atau surat resmi dari KPU RI.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan surat resmi soal (agenda penetapan) itu," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Menurut Nurul, dalam menetapkan terebut harus memperhatikan salinan BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat resmi dari KPU RI. Sehingga meskipun sudah merencanakan hari dan waktunya, tidak menutup kemungkinan akan menundanya.

"Hari ini katanya, Kepaniteraan MK akan menerbitkan surat tersebut. Ketika itu sudah terbit maka akan kita selenggarakan. Namun kalaupun belum ,maka kami tidak berani untuk menetapkan," paparnya.

Namun demikian, dalam hal tersebut KPU Kota Solo sudah berkoordinasi dengan Paslon dan Partai Politik pengusung dan Ketua Dprd Kota Solo , bahwa KPU Kota Solo belum mendapat surat resmi dari kedua lembaga tinggi tersebut.

"Kami sudah menyampaikan hal ini ke Paslon, Partai pengusung, Ketua DPRD Solo, karena beliaulah yang berkepentingan secara langsung untuk proses selanjutnya," tegasnya.

Tak hanya itu, Nurul juga menambahkan, bahwa KPU Solo saat ini juga sudah merencanakan mencetak beberapa tamu undangan, seperti paslon, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu dan Forkompimda Kota Solo.

Baca Juga:Tugas Gibran Sebagai Walikota Solo Bakal Berat Karena Ini

Namun mengingat masih di masa pandemi Covid-19, KPU Surakarta tetap melakukan prokes yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan anti berkerumun.

Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.

Kontributor: Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak