Bagyo Wahyono Siap Hadiri Pelantikan Gibran Rakabuming, Syaratnya Ini

Dia mengakui, hingga saat ini belum ada undangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo berkait acara penetapan tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:25 WIB
Bagyo Wahyono Siap Hadiri Pelantikan Gibran Rakabuming, Syaratnya Ini
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito kepada Solopos.com mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait agenda penetapan pasangan cawali-cawawali Solo. Sebab kegiatan itu akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

"Sesuai rencana awal, penetapan cawali-cawawali terpilih Solo pada 21 Januari 2021. Tempatnya di Hotel Swissbel Solo. Kami sudah koordinasi dengan Kapolresta," terang Kajad.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan cawali-cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan cawali-cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.

Kontributor: Budi Kusumo

Baca Juga:Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini