Surat Anak SD ke Bupati Klaten Bikin Haru: Saya Sedih Ayah Tidak Bisa Kerja

Viral unggahan secari surat yang ditulis oleh seorang anak sekolah dasar (SD) di Klaten yang ditujukan kepada Bupati Sri Mulyani.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 Januari 2021 | 16:41 WIB
Surat Anak SD ke Bupati Klaten Bikin Haru: Saya Sedih Ayah Tidak Bisa Kerja
Ilustrasi Warung. [Berita Jatim]

SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Jawa-Bali sudah berlangsung sejak 11 Januari lalu. Seluruh daerah di Solo Raya pun turut memberlakuan kebijakan tersebut.

Meski demikian, pro kontra langsung muncul di masyarakat, terutama para pelaku usaha berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut.

Para usaha kuliner pun sempat memprotes keras aturan dan keberatan dengan kebijakan pembatasan jam operasional usaha hingga pukul 19.00 WIB. Hal itu sempat terjadi di Kabupaten Sukoharjo dan Klaten.

Bahkan di media sosial, viral unggahan secari surat yang ditulis oleh seorang anak sekolah dasar (SD) di Klaten yang ditujukan kepada Bupati Sri Mulyani. Isi suratnya pun mengiris hati dan mengharukan karena bercerita kondisi orang tuanya yang tidak bisa bekerja karena kebijakan tersebut yang diunggah akun instagram @kabarklaten.

Baca Juga:Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Melarang Warga Berwisata

Assalamualaikom wr.wb
Kepada yang terhormat: Ibu Hj Sri mulyani (bupati Klaten)

Perkenalkan nama Saya: Nazzua Buana Tungga Dewi
Saya Kelas 5 SDIT Alfurqon

Beberapa hari ini saya melihat suasana berbeda di malam hari untuk membeli keperluan di malam hari dan untuk jualan di malam hari agak susah.

Saya sedih karena abi dan teman-teman abiku tidak bisa berjualan di malam hari, karena jam jualan dibatasi hanya sampai pukul 07.00 malam saja. Apakah Corona hanya di malam hari saja?

Sedangkan saat siang hari banyak toko-toko dan tempat makan yang boleh buka seperti biasa, teman-temenya Abi yang banyak ke rumahku dan aku sedih melihat temanku yang ayahnya tidak bisa kerja dan yang kerja adalah ibunya.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali, Jam Operasional KRL Dibatasi Pukul 04.00 hingga 22.00 WIB

Tempat wisata punya abiku tidak boleh buka. Sementara jadi abi tidak bisa kerja siang dan saya sedih orang tau saya tidak bekerja, untuk ibu bupati klaten yang terhormat saya meminta untuk diperpanjang jam jualan sampai pukul 09.00 malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini