SuaraSurakarta.id - Pemkab Sukoharjo telah merevisi aturan PPKM, khususnya jam operasional usaha kuliner.
Kebijakan itu disambut baik pasangan suami istri atau pasutri bakul satai kambing di Marki Food Center Dompilan, Sukoharjo, Anggit Suseno dan Ika Puri Sulistianingsih.
Seperti diketahui, keduanya jadi sorotan setelah beradu mulut dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya videonya viral di media sosial. Mereka mengeluhkan kebijakan PPKM yang tidak adil bagi usaha kuliner yang baru buka malam hari. Sedangkan aturan PPKM melarang aktivitas warga pukul 19.00 WIB.
Kekinian, pasutri Anggit dan Ika menyatakan siap mematuhi aturan baru PPKM yang telah direvisi, dimana hanya diperbolehkan menerima pesan antar ojek online (ojol) mulai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:8 Santriwati di Colomadu Karanganyar Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Di atas jam tujuh malam kursi dan bangku sudah kita masukkan ke dalam toko. Masak pesanan juga di dalam. Kami hanya menerima pesan antar ojol saja," kata Ika, seperti dikutip dari Solopos.com, media jejaring Suara.com.
Ia mengaku tempat usahanya mulai ramai lagi didatangi pembeli, akibat revisi PPKM.
"Sekarang mulai ramai lagi seperti sebelum PPKM. Mudah-mudahan seperti ini terus," kata Ika.
Baik Ika dan suaminya, awalnya tak menyangka jika video keributan dengan bupati viral dan mejadi sorotan publik. Sebab, Ia hanya menyampaikan keluh kesah pedagang kuliner di Sukoharjo yang terdampak pandemi Covid-19.
Ika baru menjalankan usaha kulinernya itu sekitar 15 hari di Marki Food Center Dompilan, Sukoharjo. Mereka kini menerima berkah setelah viral.
Baca Juga:27 Orang terkonfirmasi Positif dari Klaster Pesta Pernikahan di Karanganyar
"Saya bersyukur suara wong cilik seperti kami ini akhirnya didengar bupati," tambah Anggit.
- 1
- 2