Lebih lanjut, Djaharudin mengatakan, kasus pesta tersebut kekinian ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Ia mengimbau kepada warganya agar kegiatan tak terulang.
"Imbauan kita melakukan kegiatan aktivitas baik di area publik maupun di dalam lingkungan rumah mohon di informasi kan kepada kami. Gitu ya. Nanti lihat acara tersebut kapasitas orang yang hadir supaya kami bisa memberikan dan mengontrol prokes kepada kegiatan tersebut," tandasnya.