SuaraSurakarta.id - Sejumlah fakta terus bermunculan dalam kasus sebuah pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Rabu (13/1/2021). Istri Nagita Slavina itu jadi bahan pergunjingan karena tak menggunakan masker.
Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Padahal, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Baca Juga:Raffi Ahmad dan Ahok Diduga Langgar Prokes, Polisi: Proses Penyelidikan
Camat Mampang Prapatan Djaharudin menyebut jika pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi tak mengantongi izin.
Djaharudin juga mengaku bahwa Gugus Tugas penanganan Covid baru mengetahui pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) itu setelah videonya beredar luas di dunia maya.
"Jadi kami tahu itu setelah viral, karena pelaksanaan kegiatannya kan di dalam rumah ya. Bukan di area publik," kata Djaharudin saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Ia mengakui bahwa pesta tersebut digelar di sebuah rumah mewah yang berada di wilayahnya. Rumah diduga milik keluarga Gelael tersebut posisinya berada di perumahan.
Djaharudin menyatakan, berdasarkan informasi yang ia terima pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 18 orang. Berdasarkan pengakuan peserta pesta mereka sudah mengikuti rapid tes antibodi sebelum gekar pesta.
Baca Juga:Raffi Ahmad dan Ahok Diperkarakan Soal Pesta HUT Bos KFC, Ini Kata Polisi
"Informasi dari pak kapolsek itu ada kurang lebih 18 orang dan kita mengikuti sebelum kegiatan mereka sudah memperlihatkan bukti rapid antibodi," tuturnya.
Lebih lanjut, Djaharudin mengatakan, kasus pesta tersebut kekinian ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Ia mengimbau kepada warganya agar kegiatan tak terulang.
"Imbauan kita melakukan kegiatan aktivitas baik di area publik maupun di dalam lingkungan rumah mohon di informasi kan kepada kami. Gitu ya. Nanti lihat acara tersebut kapasitas orang yang hadir supaya kami bisa memberikan dan mengontrol prokes kepada kegiatan tersebut," tandasnya.