“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Mahfud MD.
Berganti Nama, FPI Ogah Daftarkan ke Pemerintah
FPI dikabarkan akan berganti nama dari front pembela islam menjadi front pemersatu islam
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Januari 2021 | 12:01 WIB

BERITA TERKAIT
FPI Berganti Nama akan Percuma, Kegiatannya Bakal Dibubarkan Polisi
06 Januari 2021 | 11:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
Penemuan Mayat di Ngadirojo Wonogiri Korban Pembunuhan? Polisi Tunggu Hasil Ini
08 Juli 2025 | 17:58 WIB WIBTerkini