Berganti Nama, FPI Ogah Daftarkan ke Pemerintah

FPI dikabarkan akan berganti nama dari front pembela islam menjadi front pemersatu islam

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Januari 2021 | 12:01 WIB
Berganti Nama, FPI Ogah Daftarkan ke Pemerintah
INFOGRAFIS: FPI Dibubarkan dan Dilarang Pemerintah

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak