Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2020
Kepala BNPB yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Baca Juga:Salah Pakai Masker, Biker Bekjul C70 Diciduk Satgas Covid-19