Politikus PDIP Apresiasi PTPN VIII Somasi Markaz Syariah Megamendung

Dari informasi yang dihimpun, tak hanya FPI, tapi sejumlah jenderal, yayasan, vila, dan perusahaan Korea juga menguasai lahan milik negara itu.

Siswanto
Senin, 28 Desember 2020 | 10:32 WIB
Politikus PDIP Apresiasi PTPN VIII Somasi Markaz Syariah Megamendung
Suasana menuju Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Bogor [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Dengan ini kami sampaikan bahwa PTPN VIII telah pembuatan Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami. Sekian yang dapat kami sampaikan, mohon dapat dipahami," kata Naning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini