Dua di antara seluruh tersangka dijerat UU Darurat RI No. 12/1951 karena membawa alat pemukul dan senjata tajam jenis karter.
Waduh, Empat Tersangka Kasus Penyerangan BPR Solo Reaktif Covid-19,
Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing.
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:35 WIB

BERITA TERKAIT
Darren Wang Kembali Bebas dengan Jaminan Rp2,4 M atas Kasus Penyerangan
06 Maret 2025 | 13:03 WIB WIBREKOMENDASI
News
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
14 Maret 2025 | 15:02 WIB WIBTerkini