SuaraSurakarta.id - Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan bakal membubarkan massa yang nekat menggelar kerumunan.
Masyarakat diminta tak menggelar acara yang bersifat berkerumun saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Makmur.
"Segala bentuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan keramaian akan dibubarkan," kata Bambang Yugo dilansir dari Solopos.com.
Bambang memaparkan, gelar pasukan Operasi Lilin dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:Hebat! Sukoharjo Siapkan Rp700 Juta/Kecamatan Untuk Distribusi Vaksin
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengamanan Natal dan Tahun Baru kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Kapolres meminta warga tidak nekat berkerumun dan membuat keramaian saat libur Nataru di Sukoharjo.
"Langkah ini ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Jangan sampai muncul klaster baru selama libur Nataru," tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya masyarakat mematuhi tiga M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan.
Dalam pengamanan Nataru, polisi mengerahkan sebanyak 180 personil dari Polres Sukoharjo dan back up personil Polda Jawa Tengah sebanyak 60 orang. Selain itu gabungan personil dari Kodim 0726/ Sukoharjo, Satpol PP dan unsur lainnya.
Baca Juga:Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!
Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur Nataru di Sukoharjo, pihaknya membangun pos pengamanan (Pospam) di tiga lokasi. Yakni di depan Polsek Kartasura, Simpang Pandawa, Solobaru dan Simpang Lima dalam kota.
- 1
- 2