Dugaan Korupsi Bansos untuk Pilkada PDIP, Segini Dana Kampanye Gibran

LPSDK yang diumumkan KPU Jateng, Gibran-Teguh mendapat Rp3.215.436.500. ana itu terpakai Rp3.215.119.818.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 21 Desember 2020 | 18:26 WIB
Dugaan Korupsi Bansos untuk Pilkada PDIP, Segini Dana Kampanye Gibran
Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Tyo)

SuaraSurakarta.id - Skandal mega korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terus bergu.

Santer berkembang, dana bansos itu diduga juga digunakan untuk dana kampanye PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2020.

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang namanya ikut terseret dan diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.

Dilansir Solopos.com jaringan informasi Suara.com, Gibran mempersilakan masyarakat mengecek laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) dan dana kampanye Pilkada 2020. Menurut Gibran, publik bisa mengakses data-data pada dua laporan itu secara online.

Baca Juga:KPK Periksa Dirjen Kemensos Pepen Terkait Korupsi Bansos Corona Juliari

Jika Gibran terlibat kasus korupsi bansos Kemensos akan terlihat dengan jelas pada data-data itu. Berdasarkan data yang Solopos.com peroleh belum lama ini, dana kampanye suami dari Selvi Ananda itu pada Pilkada Solo 2020 mencapai Rp3.215.436.500.

Data itu berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng. Penggunaan dana kampanye pilkada pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa lebih banyak daripada lawannya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat wawancara dengan wartawan, Senin (7/12/2020), menjelaskan rekening khusus dana kampanye kedua pasangan cawali-cawawali ditutup seiring berakhirnya masa kampanye selama 71 hari, pada Sabtu (5/12/2020) lalu.

Setelah penutupan rekening dana kampanye oleh bank, paslon tak bisa lagi menerima sumbangan dana kampanye. Dari LPSDK yang diumumkan KPU Jateng, Gibran-Teguh mendapat Rp3.215.436.500. ana itu terpakai Rp3.215.119.818.

Sedangkan Bajo menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp153.475.000 dan hanya terpakai Rp110.217.386. Sehingga bila dikalkulasi, besaran dana kampanye yang dibelanjakan pasangan Gibran-Teguh sekitar 2.917 persen dari belanja dana kampanye Bajo.

Baca Juga:Amien Rais: Saya Mencium Kebangkitan Orba di Era Pemerintahan Jokowi

Sedangkan belanja dana kampanye pasangan Bajo hanya 3,42 persen dari belanja kompetitornya. “Dana kampanye Pilkada 2020 ini dibatasi Rp19,7 miliar. Bila pada praktiknya dana kampanye melebihi angka itu akan masuk kas negara. Tapi untuk pasangan cawali-cawawali Solo jumlahnya tidak sampai melebihi batasan,” ujar Nurul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini