Menurut dia, aksi menyebar paku dan baut merupakan salah satu bentuk teror kepada warga. Dia menilai polisi bisa menindak oknum penyebar ranjau paku dan bauh di Solo tersebut.
"Waa ini… Teror nih, polisi yang patroli gimana nih pak," pesan pemilik akun tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak siap merespons informasi tersebut.
Saat dimintai tanggapan Solopos.com, Ade menjelaskan kepolisian segera bertindak merespons kabar ranjau paku dan baut di Palang Joglo, Solo, tersebut.
Baca Juga:Bom Ranjau Picu Ledakan Gudang Amunisi Sisa Perang di Mako Brimob Semarang
Bentuk tindakannya adalah patroli, khususnya di lokasi yang diduga menjadi sasaran oknum penyebar ranjau paku dan baut di Solo.
Selain personel kepolisian, menurut Kapolresta Solo penanganan aduan atau informasi mengenai keselamatan di jalan raya ini juga perlu melibatkan Pemkot Solo.
"Nanti dilakukan patroli dengan instansi terkait dari Pemkot Solo," paparnya.