Ahli waris Sriwedari, Gunadi Joko Pikukuh saat menyerahkan surat permohonan dan pencegahan potensi kerugian keuangan negara atas rencana revitalisasi kawasan Sriwedari. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
- Ahli waris KRMT Wiryodiningrat memprotes rencana revitalisasi kawasan Sriwedari oleh Pemkot Solo kepada Kejaksaan Negeri pada Senin, 18 Mei 2025.
- Ahli waris menilai penggunaan anggaran negara untuk pembangunan di lahan sengketa tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara secara signifikan.
- Pihak ahli waris mendesak Pemkot Solo membatalkan proyek tersebut karena bertentangan dengan putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo
-
Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan