- Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menangkap pelaku berinisial DAR atas praktik ilegal peredaran cheat game Mobile Legends.
- Pelaku menjual aplikasi cheat melalui Telegram sejak 2021 yang menyebabkan pengembang merugi hingga mencapai Rp2,5 miliar lebih.
- Kasus terungkap melalui laporan Shanghai Moonton Technology dan kini polisi masih terus mengembangkan penyidikan jaringan distributor lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan platform komunikasi populer, yaitu Telegram.
Cheat dijual dengan harga bervariasi tergantung durasi penggunaan, mulai dari Rp15.000 hingga Rp270.000.
Tidak hanya menjual langsung ke pengguna, pelaku juga memanfaatkan sistem reseller untuk memperluas distribusi. Artinya, jaringan penyebaran cheat ini cukup terorganisir dan berpotensi lebih luas dari yang terungkap saat ini.
Setelah transaksi dilakukan, pembeli akan menerima file APK beserta akses login yang terhubung ke server tertentu. Dari situ, cheat bisa langsung digunakan dalam permainan.
5. Bisa Lihat Musuh Secara Real-Time
Salah satu fitur utama dari cheat ini adalah kemampuan “map hack”.
Dengan fitur tersebut, pemain bisa mengetahui posisi musuh secara real-time. Ini jelas memberikan keuntungan yang tidak adil dalam permainan.
Akibatnya, integritas game menjadi rusak. Pemain yang bermain secara jujur akan dirugikan, sementara ekosistem kompetitif dalam game menjadi tidak sehat.
6. Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Pelaku Raup Ratusan Juta
Baca Juga: Respons Serangan Macan Tutul, Polsek Jatiyoso dan Tim Gabungan Sisir Lokasi Kejadian
Dampak finansial dari kasus ini tidak main-main.
Pihak pengembang diperkirakan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp2,5 miliar akibat maraknya penggunaan cheat sejak 2022.
Di sisi lain, pelaku justru meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dari penjualan cheat tersebut.
Perbandingan ini menunjukkan bagaimana praktik ilegal di dunia digital bisa sangat merugikan industri, namun tetap menggiurkan bagi pelaku kejahatan.
7. Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Lebih Luas
Pada 13–14 April 2026, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun, kasus ini belum berhenti sampai di situ. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak reseller dan distributor lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru