- Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menangkap pelaku berinisial DAR atas praktik ilegal peredaran cheat game Mobile Legends.
- Pelaku menjual aplikasi cheat melalui Telegram sejak 2021 yang menyebabkan pengembang merugi hingga mencapai Rp2,5 miliar lebih.
- Kasus terungkap melalui laporan Shanghai Moonton Technology dan kini polisi masih terus mengembangkan penyidikan jaringan distributor lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan platform komunikasi populer, yaitu Telegram.
Cheat dijual dengan harga bervariasi tergantung durasi penggunaan, mulai dari Rp15.000 hingga Rp270.000.
Tidak hanya menjual langsung ke pengguna, pelaku juga memanfaatkan sistem reseller untuk memperluas distribusi. Artinya, jaringan penyebaran cheat ini cukup terorganisir dan berpotensi lebih luas dari yang terungkap saat ini.
Setelah transaksi dilakukan, pembeli akan menerima file APK beserta akses login yang terhubung ke server tertentu. Dari situ, cheat bisa langsung digunakan dalam permainan.
5. Bisa Lihat Musuh Secara Real-Time
Salah satu fitur utama dari cheat ini adalah kemampuan “map hack”.
Dengan fitur tersebut, pemain bisa mengetahui posisi musuh secara real-time. Ini jelas memberikan keuntungan yang tidak adil dalam permainan.
Akibatnya, integritas game menjadi rusak. Pemain yang bermain secara jujur akan dirugikan, sementara ekosistem kompetitif dalam game menjadi tidak sehat.
6. Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Pelaku Raup Ratusan Juta
Baca Juga: Respons Serangan Macan Tutul, Polsek Jatiyoso dan Tim Gabungan Sisir Lokasi Kejadian
Dampak finansial dari kasus ini tidak main-main.
Pihak pengembang diperkirakan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp2,5 miliar akibat maraknya penggunaan cheat sejak 2022.
Di sisi lain, pelaku justru meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dari penjualan cheat tersebut.
Perbandingan ini menunjukkan bagaimana praktik ilegal di dunia digital bisa sangat merugikan industri, namun tetap menggiurkan bagi pelaku kejahatan.
7. Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Lebih Luas
Pada 13–14 April 2026, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun, kasus ini belum berhenti sampai di situ. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak reseller dan distributor lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi