Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 April 2026 | 07:34 WIB
Ilustrasi ketegangan antarpetani di Sragen, Jawa Tengah. Ketegangan itu mulai memuncak akibat proyek normalisasi irigasi yang tak kunjung terealisasi. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Proyek normalisasi irigasi oleh DPU Sragen di Kecamatan Tanon belum terealisasi meskipun sudah dijanjikan sejak Maret 2026.
  • Warga Desa Jono membongkar saluran air secara sepihak pada 5 April 2026 akibat kerugian gagal panen berulang.
  • Aksi tersebut memicu konflik dengan Desa Gawan yang merasa dirugikan karena melanggar kesepakatan pengaturan pintu air.

SuaraSurakarta.id - Ketegangan antarpetani di Sragen, Jawa Tengah, mulai memuncak akibat proyek normalisasi irigasi yang tak kunjung terealisasi. Peristiwa ini terjadi di perbatasan Desa Jono dan Desa Gawan, Kecamatan Tanon, dan kini berkembang menjadi konflik horizontal yang melibatkan warga dua wilayah.

Aksi pembongkaran saluran air secara sepihak menjadi pemicu utama memanasnya situasi. Di balik itu, ada persoalan yang lebih dalam terkait lambatnya realisasi proyek dari pemerintah daerah. Berikut fakta-fakta penting yang perlu Anda pahami.

1. Proyek Normalisasi Mandek, Jadi Akar Masalah

Permasalahan ini bermula dari proyek normalisasi saluran irigasi yang hingga kini belum juga berjalan.

Padahal, proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen dan sudah melalui tahap survei serta pengukuran lapangan.

Rencana awalnya, pengerjaan fisik akan dimulai pada Maret 2026. Namun hingga awal April, belum terlihat adanya aktivitas pembangunan di lokasi.

Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama bagi petani yang sangat bergantung pada distribusi air yang stabil.

2. Petani Jono Bongkar Saluran Secara Sepihak

Puncak konflik terjadi pada Minggu (5/4/2026), saat warga Desa Jono melakukan aksi pembongkaran sebagian saluran air di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa

Langkah ini dilakukan sebagai solusi darurat untuk mengurangi genangan air yang terus merendam sawah mereka.

Menurut Sukardi, perwakilan petani Jono, tindakan tersebut diambil karena kondisi sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi nyata.

“Kami membagi aliran air secara manual agar sebagian mengalir ke arah lain. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan petani tidak bisa terus menunggu,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Instagram @aboutsragen. 

Petani memilih bertindak langsung agar aliran air bisa terbagi dan tidak seluruhnya menggenangi lahan mereka.

3. Desa Gawan Bereaksi Keras, Anggap Langgar Kesepakatan

Aksi sepihak tersebut langsung mendapat respons keras dari Pemerintah Desa Gawan.

Kepala Desa Gawan, Sutrisna, menyayangkan tindakan warga Jono yang dianggap tidak menghormati kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.

Menurutnya, pembukaan pintu air seharusnya melalui komunikasi antarwilayah, karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

“Kami sangat menyayangkan etika dari pihak Jono. Kalau mau membuka, setidaknya disampaikan ke kami. Ada aturan mainnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Sutrisna sebagaimana dikutip dari Instagram @jatengnow.

4. Posisi Hilir Gawan Jadi Faktor Sensitif

Secara geografis, Desa Gawan berada di wilayah hilir, sehingga menanggung beban air yang lebih besar.

Wilayah ini tidak hanya menerima aliran dari hulu, tetapi juga harus menampung luapan dari Sungai Bengawan Solo.

Kondisi ini membuat pengaturan pintu air menjadi sangat krusial.

Dalam kesepakatan sebelumnya, pintu air ke arah Gawan hanya boleh dibuka penuh jika proyek normalisasi sudah berjalan.

Ketika aturan ini dilanggar, risiko banjir dan kerusakan lahan di wilayah hilir menjadi meningkat.

5. Petani Alami Kerugian Nyata Sejak Awal Musim Tanam

Dampak dari masalah irigasi ini langsung dirasakan oleh petani, khususnya di Desa Jono.

Genangan air yang tidak terkontrol menyebabkan benih yang telah ditanam rusak dan tidak bisa tumbuh optimal.

Akibatnya, petani harus melakukan penanaman ulang hingga dua kali. Hal ini tentu menambah beban biaya, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit. Alih-alih mendapatkan hasil panen, petani justru mengalami kerugian yang berulang.

6. Janji Pemerintah Belum Terealisasi, Picu Kekecewaan

Kekecewaan petani semakin dalam karena proyek ini sebenarnya sudah lama dijanjikan.

Bupati Sragen bahkan disebut telah meninjau langsung lokasi, sementara DPU telah melakukan berbagai tahapan awal seperti pemetaan elevasi dan analisis titik rawan genangan.

Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut berupa pengerjaan fisik di lapangan. Ketiadaan alat berat dan aktivitas pembangunan memperkuat persepsi bahwa proyek ini berjalan lambat.

Situasi ini akhirnya memicu tindakan spontan dari warga yang merasa tidak lagi bisa menunggu.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa persoalan infrastruktur dasar seperti irigasi tidak bisa dianggap sepele.

Ketika distribusi air terganggu, dampaknya bukan hanya pada hasil pertanian, tetapi juga hubungan sosial antarwarga.

Jika tidak segera ditangani secara menyeluruh dan terkoordinasi, konflik seperti ini berpotensi meluas.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret, baik dalam percepatan proyek maupun mediasi antarwilayah.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More