Budi Arista Romadhoni
Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB
Ilustrasi dua remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri kabur dari rumahnya. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Seorang ayah di Kismantoro, Wonogiri, memergoki anak perempuannya bersama remaja laki-laki di dalam kamar pada Senin (23/3/2026).
  • Setelah sempat kabur, kedua remaja tersebut ditemukan warga di wilayah Kabupaten Pacitan beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
  • Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Wonogiri karena pihak laki-laki tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.

Ayah korban tidak tinggal diam. Ia segera berkoordinasi dengan ketua RT, RW, serta warga sekitar untuk mencari keberadaan kedua remaja tersebut.

Pencarian dilakukan secara bersama-sama di sejumlah titik yang diduga menjadi tujuan mereka.

6. Ditemukan di Pacitan Beberapa Jam Kemudian

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya ditemukan berada di pinggir jalan wilayah Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan.

“Oleh pelapor, keduanya diajak pulang," tuturnya. 

Kondisi ini mengakhiri pencarian yang berlangsung selama beberapa jam.

7. Kasus Berlanjut ke Ranah Hukum

Keesokan harinya, keluarga pihak laki-laki dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk datang ke rumah korban. Hal ini membuat keluarga AR memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Agung Sedewo, menegaskan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri

“Sudah kami tindak lanjuti terkait hal ini. Inisial AP statusnya anak sebagai pelaku.”

Dari hasil penyelidikan awal, AP dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP dan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dan menyangkut perlindungan anak. Aparat menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dengan mempertimbangkan aturan khusus bagi anak.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di usia remaja yang rentan terhadap pengaruh lingkungan.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More