- Polres Wonogiri menetapkan seorang anak berinisial R (11), teman sekelas korban DRP (11), sebagai pelaku utama kematian santri tersebut.
- Insiden tragis terjadi pada 14 Februari 2026 di kelas akibat pertengkaran saling ejek yang meningkat menjadi kekerasan fisik.
- Korban meninggal setelah dijegal, kepalanya membentur lantai, lalu ditindih, dan ditemukan kejanggalan darah sebelum diotopsi.
SuaraSurakarta.id - Kasus kematian seorang santri di pondok pesantren Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menetapkan seorang anak berusia 11 tahun sebagai pelaku atas meninggalnya DRP (11), yang merupakan teman sekelasnya sendiri.
Peristiwa tragis ini mengejutkan keluarga korban, pihak pesantren, serta masyarakat luas. Awalnya, kematian korban dianggap sebagai kejadian biasa. Namun sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Berikut enam fakta penting yang terungkap dalam kasus ini.
1. Polisi Tetapkan Anak 11 Tahun sebagai Pelaku
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polres Wonogiri menetapkan satu orang anak sebagai pelaku. Pelaku diketahui berinisial R (11), yang merupakan teman sekelas korban di pondok pesantren tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, IPTU Agung Sedewo, menyampaikan bahwa penetapan status pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan.
"Dari serangkaian penyidikan dan penyelidikan, saat ini kita sudah menetapkan anak sebagai pelaku, satu orang," jelas IPTU Agung Sedewo, Rabu (18/2/2026).
Penetapan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan penyebab kematian korban yang sebelumnya masih menjadi tanda tanya.
2. Pertengkaran Berawal dari Saling Ejek di Dalam Kelas
Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, di ruang kelas pondok pesantren. Berdasarkan keterangan polisi, pertengkaran bermula dari saling ejek antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
Ejekan tersebut berkaitan dengan nama orang tua dan candaan yang menjodoh-jodohkan dengan teman perempuan.
"Masalahnya terlibat saling ejek nama orang tua dan dijodoh-jodohkan dengan teman perempuan," ungkap IPTU Agung Sedewo.
Awalnya, pertengkaran hanya berupa adu mulut. Namun situasi kemudian berubah menjadi konflik fisik yang berujung fatal.
3. Korban Dijegal hingga Kepalanya Membentur Lantai
Ketegangan yang meningkat menyebabkan pelaku melakukan tindakan fisik terhadap korban. Korban dijegal hingga terjatuh ke lantai.
Benturan kepala korban dengan lantai diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi korban memburuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik