- Polres Wonogiri menetapkan seorang anak berinisial R (11), teman sekelas korban DRP (11), sebagai pelaku utama kematian santri tersebut.
- Insiden tragis terjadi pada 14 Februari 2026 di kelas akibat pertengkaran saling ejek yang meningkat menjadi kekerasan fisik.
- Korban meninggal setelah dijegal, kepalanya membentur lantai, lalu ditindih, dan ditemukan kejanggalan darah sebelum diotopsi.
SuaraSurakarta.id - Kasus kematian seorang santri di pondok pesantren Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menetapkan seorang anak berusia 11 tahun sebagai pelaku atas meninggalnya DRP (11), yang merupakan teman sekelasnya sendiri.
Peristiwa tragis ini mengejutkan keluarga korban, pihak pesantren, serta masyarakat luas. Awalnya, kematian korban dianggap sebagai kejadian biasa. Namun sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Berikut enam fakta penting yang terungkap dalam kasus ini.
1. Polisi Tetapkan Anak 11 Tahun sebagai Pelaku
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polres Wonogiri menetapkan satu orang anak sebagai pelaku. Pelaku diketahui berinisial R (11), yang merupakan teman sekelas korban di pondok pesantren tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, IPTU Agung Sedewo, menyampaikan bahwa penetapan status pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan.
"Dari serangkaian penyidikan dan penyelidikan, saat ini kita sudah menetapkan anak sebagai pelaku, satu orang," jelas IPTU Agung Sedewo, Rabu (18/2/2026).
Penetapan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan penyebab kematian korban yang sebelumnya masih menjadi tanda tanya.
2. Pertengkaran Berawal dari Saling Ejek di Dalam Kelas
Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, di ruang kelas pondok pesantren. Berdasarkan keterangan polisi, pertengkaran bermula dari saling ejek antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
Ejekan tersebut berkaitan dengan nama orang tua dan candaan yang menjodoh-jodohkan dengan teman perempuan.
"Masalahnya terlibat saling ejek nama orang tua dan dijodoh-jodohkan dengan teman perempuan," ungkap IPTU Agung Sedewo.
Awalnya, pertengkaran hanya berupa adu mulut. Namun situasi kemudian berubah menjadi konflik fisik yang berujung fatal.
3. Korban Dijegal hingga Kepalanya Membentur Lantai
Ketegangan yang meningkat menyebabkan pelaku melakukan tindakan fisik terhadap korban. Korban dijegal hingga terjatuh ke lantai.
Benturan kepala korban dengan lantai diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi korban memburuk.
Peristiwa tersebut terjadi di dalam kelas dan disaksikan oleh beberapa siswa lain yang berada di lokasi.
Situasi yang awalnya hanya berupa pertengkaran verbal berubah menjadi insiden kekerasan fisik.
Benturan keras yang dialami korban menjadi awal dari kondisi medis yang kemudian berujung kematian.
4. Pelaku Menindih dan Mendorong Leher Korban
Setelah korban terjatuh dan berada dalam posisi terduduk, pelaku tidak berhenti. Pelaku kemudian menindih tubuh korban dan memegang leher korban.
Pelaku juga mendorong korban dalam posisi yang berpotensi membahayakan.
Beberapa siswa yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melerai pertengkaran. Namun tindakan kekerasan telah terjadi dan menyebabkan dampak serius pada korban.
"Kekerasan itu mengakibatkan luka yang cukup fatal," jelas Kasatreskrim.
Polisi menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban.
5. Korban Mengeluh Pusing dan Muntah Sebelum Meninggal Dunia
Setelah kejadian, korban mulai menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Korban mengeluh pusing dan muntah sebanyak tiga kali.
Pihak pondok pesantren kemudian membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun kondisi korban terus memburuk. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sayangnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Meninggal dalam perjalanan, sampai rumah sakit sudah meninggal dunia," terang IPTU Agung Sedewo.
Kematian korban awalnya dianggap sebagai kejadian biasa, hingga keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
6. Keluarga Temukan Kejanggalan, Polisi Lakukan Ekshumasi
Setelah korban dimakamkan pada Sabtu malam, ayah korban yang berada di luar daerah tiba pada keesokan harinya dan mendapatkan informasi mengenai kondisi jenazah.
Keluarga menemukan adanya darah yang keluar dari hidung dan mulut korban. Selain itu, bercak darah juga ditemukan pada peti jenazah.
Temuan tersebut memicu kecurigaan keluarga bahwa kematian korban tidak wajar.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Wonogiri bersama Polsek Bulukerto melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Makam Prayan, Desa Conto, pada Selasa, 17 Februari 2026.
Ekshumasi dilakukan untuk keperluan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian santri tersebut.
7. Polisi Tegaskan Kasus Ditangani Secara Serius
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penetapan pelaku menjadi langkah awal dalam proses hukum yang akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kematian korban yang masih berusia 11 tahun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas dan transparan.
Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang dampak serius dari tindakan kekerasan, bahkan yang berawal dari hal yang tampak sepele seperti ejekan.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Rekomendasi Laptop AMD Ryzen 7 Terbaik 2026 untuk Kerja dan Kuliah
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Jadwal Imsak Surakarta dan Sekitarnya 19 Februari 2026: Lengkap dengan Lafal Niat Puasa Ramadan
-
Sri Marwini Beli Rumah Justru Tertipu Notaris dan Berujung Kalah Gugatan, Ini Kronologinya
-
Heboh, Petugas Kelurahan di Solo Sebarkan Dokumen eks Pembalap F1 Rio Haryanto di Medsos