- Perdagangan daging anjing di Jawa Tengah sulit diberantas meskipun ada regulasi, dengan Solo Raya menjadi pusat aktivitas gelap ini.
- Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mencatat sekitar 13.600 anjing telah menjadi korban perdagangan di Solo Raya selama empat hingga lima tahun terakhir.
- Sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran larangan, namun lima daerah masih belum memiliki aturan resmi.
SuaraSurakarta.id - Praktik perdagangan daging anjing di Jawa Tengah masih menjadi momok yang sulit diberantas, bahkan setelah berbagai upaya regulasi dan sosialisasi digencarkan.
Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkapkan bahwa meskipun polanya kini berubah menjadi lebih sembunyi-sembunyi, bisnis gelap ini tetap menggurita, dengan Solo Raya menjadi kantong utama aktivitas tersebut.
Data mencengangkan menunjukkan, ribuan anjing telah menjadi korban dalam beberapa tahun terakhir, memicu desakan agar pemerintah daerah segera bertindak tegas.
"Salah satunya yang cukup tinggi ada di Provinsi Jawa Tengah," ungkap Chief Operation Officer (COO) DMFI drh.
Merry Ferdinandez di Semarang, Senin, saat Sosialisasi Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jateng. Pernyataan ini menegaskan bahwa Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya, masih menjadi surga bagi para pedagang daging anjing.
Meskipun ada penurunan sekitar 30% setelah adanya surat edaran dan peraturan daerah (perda), angka ini belum signifikan untuk menghentikan praktik keji tersebut.
Solo Raya, yang meliputi Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Wonogiri, selama ini memang dikenal sebagai episentrum perdagangan daging anjing di Jawa Tengah.
"Di daerah Solo Raya itu yang paling banyak, tapi kalau perdagangan daging anjingnya hanya di Solo Raya itu tidak benar. Itu terjadi di semuanya, di seluruh tempat," jelas Merry.
Ini menunjukkan bahwa meskipun Solo Raya menjadi pusatnya, praktik serupa juga tersebar di berbagai wilayah lain di Jawa Tengah, hanya saja mungkin dengan skala yang lebih kecil dan lebih tersembunyi.
Perubahan pola penjualan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memberantas praktik ini. Jika dulu pedagang beroperasi secara terbuka dengan menawarkan menu daging anjing, kini mereka cenderung beroperasi secara diam-diam.
Konsumen biasanya langsung meminta kepada penjual, menciptakan jaringan transaksi yang lebih sulit dilacak.
"Apabila dulu ada menu yang ditawarkan, lanjut dia, kini konsumen biasanya yang langsung minta ke penjual," terang Merry.
Modus operandi yang semakin tertutup ini mempersulit penegakan hukum dan pengawasan dari pihak berwenang.
Data yang dipaparkan DMFI sangat mengkhawatirkan.
"Data ini sudah 4-5 tahun terakhir ada 13.600 ekor anjing yang dipotong di wilayah Solo Raya," kata Merry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban