- Satpol PP Kota Solo mengamankan seorang oknum tukang becak pada Sabtu dini hari karena membuang sampah rumah makan di Jalan Slamet Riyadi.
- Pelaku mendapat sanksi sosial membersihkan lokasi dan membuang sampah langsung ke TPA Putri Cempo didampingi petugas DLH.
- Pemkot Solo akan menindak tegas pemilik usaha karena tempat usaha wajib membuang sampah sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir.
SuaraSurakarta.id - Seorang oknum tukang becak berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo usai ketahuan membuang sampah di Jalan Slamet Riyadi sebelum gelaran Solo Car Free Day (CFD) berlangsung.
Informasinya sampah yang dibuang merupakan sampah dari salah satu rumah makan di Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun melakukan penelusuran warung makan dan akan menindak tegas.
"Sampah yang dibuang itu sampah usaha. Itu mungkin bayar tukang becak lalu dibuang di city walk Jalan Slamet Riyadi," terang Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Didik mengatakan itu sudah sering dilakukan dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo mengeluh hampir setiap hari ada sampah.
"Jadi modelnya sama bentuknya sama. Buangnya itu dini hari, ketangkap nya itu jam 04.30 WIB. Pelakunya itu tukang becak, kayaknya suruhan," katanya.
Menurutnya pelaku mendapatkan saksi sosial dengan membersihkan area di mana dipakai buat buang sampah. Pelaku juga harus membuang sampah sendiri di TPA Putri Cempo dan itu didampingi sama petugas.
"Pelakunya itu dapat saksi sosial. Harus membersihkan sampah di lokasi buat buang sampah dan harus membuang sampah langsung ke TPA Putri Cempo, kita dampingi sampai buang sampah sendiri," ungkap dia.
Didik menegaskan akan melakukan penelusuran sampai ke pelaku usaha yang diduga pemilik sampah tersebut. Pastinya akan ada penindakan tegas bagi pelaku usaha tersebut.
"Pasti ada arah ke sana, penelusuran ke usaha. Itu sampah yang dibuang campuran, ada sampah basah, ada juga sampah kering hingga sampah bekas makanan," ujarnya.
Baca Juga: 10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
Didik menyebut bahwa pelaku usaha itu punya kewajiban harus membuang sampah langsung ke TPA Putri Cempo.
"Dalam peraturan itu tempat usaha harus buat sendiri sampah ke TPA. Intinya tanggung jawab sendiri," ucap dia.
Adanya penangkapan itu setelah ada DLH yang rutin mendapati sampah tidak bertuan ditinggal di kawasan tersebut selama beberapa waktu.
"Dari sana akhirnya kita lakukan penelusuran dan oknum pembuang sampahnya diamankan saat berada di lokasi, Sabtu dini hari lalu,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi menyatakan secara tegas pelaku usaha punya kewajiban untuk membuat sampahnya sendiri. Itu langsung ke TPA Putri Cempo.
"Mekanismenya mereka bisa menjali kerjasama dengan penyedia jasa pengangkutan-pengangkutan gitu. Tapi ada yang tidak dibuang ke sana malah jadi sampah liar," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026
-
Haul Habib Ali Diprediksi Dihadiri Ribuan Jamaah, 480 Personel Disiagakan
-
Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI
-
Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!