Budi Arista Romadhoni
Kamis, 12 Maret 2026 | 06:17 WIB
Ilustrasi kasus warga gerebek rumah janda berujung laporan polisi di Karanganyar. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Warga Perum Muna Plalar melaporkan pasangan tak resmi ke Polsek Kebakkramat pada 9 Maret 2026 karena resah.
  • Ketegangan muncul setelah tamu pria bermalam di kontrakan janda pada Januari 2026 dan menantang warga.
  • Mediasi awal di Polsek tidak tuntas sebab warga kecewa dan melaporkan kembali pasangan tersebut kepada polisi.

Karena kesepakatan yang tidak dihormati, warga akhirnya melaporkan pasangan tak resmi tersebut kembali ke Polsek Kebakkramat pada Senin malam, 9 Maret 2026. "Karena itu warga tidak terima dan melaporkan mereka ke Polsek Kebakkramat pada Senin malam," ujar Thomas. Warga merasa bahwa masalah ini belum sepenuhnya diselesaikan dan kembali merasa resah.

7. Harapan Masyarakat agar Kasus Ditangani Secara Adil

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera. "Sehingga warga mengira masalah sudah selesai secara damai dan video dihapus," ungkap Thomas. Masyarakat Perum Muna Plalar pun berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, dan bahwa lingkungan mereka dapat kembali tenang dan aman.

Dengan kejadian ini, warga berharap agar peraturan yang ada dapat dihormati oleh semua pihak dan agar penyelesaian masalah melalui mediasi benar-benar dapat membawa keadilan.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More