Budi Arista Romadhoni
Kamis, 12 Maret 2026 | 06:17 WIB
Ilustrasi kasus warga gerebek rumah janda berujung laporan polisi di Karanganyar. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Warga Perum Muna Plalar melaporkan pasangan tak resmi ke Polsek Kebakkramat pada 9 Maret 2026 karena resah.
  • Ketegangan muncul setelah tamu pria bermalam di kontrakan janda pada Januari 2026 dan menantang warga.
  • Mediasi awal di Polsek tidak tuntas sebab warga kecewa dan melaporkan kembali pasangan tersebut kepada polisi.

SuaraSurakarta.id - Pada Senin malam, 9 Maret 2026, warga Perum Muna Plalar, Dusun Gedongrejo, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, melaporkan pasangan tak resmi yang tinggal di wilayah mereka ke Polsek Kebakkramat.

Laporan ini muncul setelah serangkaian peristiwa yang menimbulkan ketegangan di lingkungan mereka. Berikut adalah tujuh fakta yang mengungkapkan kronologi kejadian ini:

1. Kejadian Bermula dari Tamu Pria yang Bermalam di Rumah Kontrakan Janda

Permasalahan ini bermula pada 12 Januari 2026, ketika seorang pria datang dan bermalam di rumah kontrakan seorang janda di kawasan Perum Muna Plalar. Kejadian serupa kembali terjadi pada 31 Januari 2026, yang semakin memicu kecurigaan warga.

"Pada 12 Januari 2026 ada tamu pria datang dan masuk ke rumah kontrakan seorang janda, kemudian kejadian itu terulang lagi pada 31 Januari 2026," ujar Thomas, pendamping hukum warga.

2. Ketegangan Memuncak pada Malam 31 Januari 2026

Pada malam 31 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang sedang ronda malam melihat sebuah mobil terparkir di depan rumah kontrakan tersebut. Mereka mulai curiga dan memutuskan untuk mengonfirmasi keberadaan mobil itu. "Melihat adanya mobil di depan rumah kontrakan itu, kemudian warga mengonfirmasi mobil yang berada di rumah tersebut," kata Thomas. Warga yang merasa terganggu akhirnya mendatangi rumah tersebut untuk memberi teguran.

3. Tamu Pria Menantang Warga yang Memberikan Teguran

Warga yang datang ke lokasi untuk menegur tamu pria tersebut merasa kecewa karena pria itu justru menantang mereka. "Tamu pria tersebut justru menantang dan menyatakan tidak tahu aturan," kata Thomas. Sementara itu, perempuan yang tinggal di kontrakan tersebut merekam kejadian dengan ponselnya, menambah ketegangan di lokasi.

Baca Juga: 7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng

4. Ketegangan Meningkat, Masalah Dibawa ke Polsek Kebakkramat

Melihat situasi yang semakin panas, Ketua RT dan Ketua Bayan setempat memutuskan untuk membawa masalah ini ke Polsek Kebakkramat. "Pak RT serta Pak Bayan datang, kemudian membawa masalah ini ke Polsek Kebakkramat," jelas Thomas. Pihak kepolisian pun melakukan mediasi antara pasangan tersebut dan warga. Dalam mediasi tersebut, pasangan tersebut mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak mengulanginya.

5. Kesepakatan yang Ternyata Hanya Berupa Surat Pernyataan

Meskipun masalah dikatakan telah selesai dan video yang merekam kejadian dihapus, beberapa hari kemudian, Dani, salah satu warga, dipanggil oleh polisi untuk klarifikasi.

Polisi menunjukkan video yang memperlihatkan dirinya mendorong pria tersebut. "Beberapa hari kemudian, Dani, salah satu warga Perum Muna Plalar, menerima panggilan klarifikasi ke polisi dan ditunjukkan video saat ia mendorong laki-laki tersebut," kata Thomas. Hal ini membuat warga merasa kecewa, karena mereka mengira masalah sudah selesai.

6. Warga Melaporkan Kembali Pasangan Tak Resmi ke Polisi

Load More