- Terdapat enam hari spesifik yang secara hukum Islam dilarang untuk melaksanakan puasa ganti (qadha) Ramadan.
- Hari-hari terlarang tersebut meliputi Hari Arafah bagi yang haji, Hari Syak, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tasyrik.
- Istri diwajibkan meminta izin suami untuk mengganti puasa jika suami berada di rumah, serta hari Jumat tanpa didahului/diikuti puasa.
SuaraSurakarta.id - Menjalani puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, namun bagi yang terhalang, seperti sakit atau perjalanan jauh, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di hari-hari setelah Ramadan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua hari bisa digunakan untuk mengganti puasa. Ada beberapa hari yang dilarang umat Muslim untuk mengganti puasa, termasuk puasa qadha.
Berikut adalah enam hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadan.
1. Hari Arafah: Makruh Bagi yang Haji
Puasa pada Hari Arafah dianggap puasa sunnah bagi umat Muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Namun, bagi yang sedang haji, puasa pada hari ini hukumnya makruh.
Hal ini berdasarkan riwayat yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW mengkonsumsi semangkok susu di tempat wukuf, sementara orang-orang melihatnya. Oleh karena itu, umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan berpuasa pada hari Arafah.
2. Hari Syak: Hari yang Diragukan
Hari Syak adalah hari terakhir dari bulan Syaban yang menjadi penentuan awal Ramadhan. Pada hari ini, umat Islam dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Dari Ammar bin Yasir RA, dijelaskan bahwa berpuasa pada hari Syak berarti telah mendurhakai Rasulullah ﷺ. Jadi, sangat penting bagi umat Islam untuk tidak berpuasa pada hari Syak yang merupakan hari keraguan terkait masuknya bulan Ramadhan.
Baca Juga: Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
3. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha: Hari Raya yang Dinantikan
Pada dua hari raya besar umat Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Dua hari raya ini adalah waktu untuk berbuka puasa dan merayakan kebahagiaan bersama keluarga. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Ubaid, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari tersebut. Oleh karena itu, umat Islam tidak diperbolehkan mengganti puasa pada hari raya ini.
4. Hari Tasyrik: Waktu untuk Berbuka dan Makan
Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti puasa Ramadhan.
Rasulullah ﷺ menyarankan agar umat Islam menikmati makanan dan hidangan dari daging qurban pada hari-hari ini. Dalam sebuah hadits, Rasulullah juga menyatakan bahwa Hari Tasyrik adalah hari untuk makan dan minum. Oleh karena itu, tidak ada puasa, termasuk puasa qadha, yang diperbolehkan pada hari-hari Tasyrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya